About Us l Paten l Merek l Izin Usaha l Client
Layanan Hukum
Jawapaten memberikan konsultasi layanan hukum untuk pelanggaran kasus paten merek juga kasus lainnya seperti kasus perdata, pidana, perceraian.
• Somasi
• Gugatan Pengadilan
• Pendampingan Polisi
• Mediasi
Hukum Lainnya
• Perkara Pidana Umum, dan TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi)
• Perkara Perdata, dan Perkara Niaga Merek/Cipta/Paten Kepailitan/PKPU; Arbitrase
• Land Property/Hukum Pertanahan
• Kurator & Pengurus
• Hukum Kemaritiman
• Hukum Pengangkutan
• Menangani Perkara Perceraian, Kepailitan
• Legal Due Deligence/Legal Audit/Legal Opinion
• Pembuatan draft perjanjian-perjanjian/kontrak-kontrak
• Hukum ketenaga kerjaan/Perburuhan, Sengketa perburuhan
• Konsultan/Klaim Asuransi
• Sengketa Pajak
• Hukum Perbankan/Keuangan, dan Perbankan Syariah
• Hukum Perusahaan/Korporasi
• Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat/Monopoli
• Hukum Perlindungan Konsumen
• Perijinan: Akta Notaris/Akta Perusahaan, CV, NPWP, SIUP, TDP, API, HO (Ijin Ganguan), Ijin Industri, PMA/PMDN, Ijin BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan)
• Kenotariatan/Pertanahan
• Konsultasi Hukum & Konsultasi Perijinan lainnya.
Kantor Jawa Paten
Bursa Efek Jakarta (BEJ)
Indonesia Stock Exchange
Tower 2 Lantai 17
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
Social Media
Update informasi dan berita terbaru mengenai kami melalui social media

